HILANG FUNGSI KONTROL


 (Puskesmas Rusak otak saki)

“Paman Perintah Perluh sakit untuk memahami pentingnya fasilitas kesehatan”

.

Oleh; Sion Selfanay


Jumat 13 Agustus 2021, saya dan beberapa teman duduk di depan kampus orang basudara, sembari berbicara tentang persoalan yang sedang melandah ARU, dalam hal ini puskesmas  longgar kecamatan ARU tengah selatan, yang belum sempat beroprasi namun sudah rusak, tentu ini menjadi satu  pertanyaan besar; apa yang menyebabkan sehingga Puskesmas yang belum sempat beroprasi sudah rusak??

Di dalam dialektika yang terbangun seketika saya berpikir serta mencoba untuk merefleksikan idealnya Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Masih dalam proses berpikir saya sempat mengigat Visi besar ayahanda; Johan  Gonga yang  selaku orang nomor satu di kabupaten kepulauan ARU, yang mana beliau perna memetik dua kata sederhana; SEHAT NEGERIKU, namun dalam realitasnya, di hari yang masih belia ini; kaki, tangan, serta tubuh masyarakat aru belum terpapar suatu penyakit tetapi Gedung tempat menampung keresahan masyarakat tentang faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan sudah lebih dulu terpapar penyakit kerusakan. 

Di dalam refleksi, saya sempat meragukan identitas ayahanda, yang mana beliau dikenal dengan seorang Dokter yang tugas utamanya adalah memberikan edukaksi yang baik untuk masyarakat, dan apabila nantinya dalam proses pelayanannya kepada masyarakat ada penyakit yang di temukan di dalam populasi maka ayahanda akan menyembukan dengan ciuman-ciuman pengetahuan yang perna ia tekuni, namun hal itu mungkin hanya akan menjadi mimpi yang sulit untuk terkejut, sebab beliau itu dokter yang secara tupoksi kerjanya hanya spesifik ke; tindakan Kuratif dan Rehabilitatif sehingga ketika hari ini puskesmas itu menjadi problem beliau santai-santai saja dalam menangapinya.

Jadi menurut saya visi ayahanda hanya akan menjadi bunga tidur bagi masyarakat kabupaten kepulaun ARU, karena puskesmas sudah rusak, jadi sangatlah sulit untuk mencapai atau mengimplementasikan dua kata sederhana dengan sebuah tindakan nyata.

Di dalam peraturan pemerintah No 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada BAB I ketentuan Umum, pasal 1 poin 1 menyebutkan bahwa; fasilitas pelayanan kesehatan adalah satu alat dan/atau tempat yang di gunakan untuk menyelengarakan upaya pelayanan kesehatan, baik Promotif,Preventif,Kuratif,maupun Rehabilitatif yang di lakukan oleh pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Artinya bahwa apa yang di amanatkan dalam regulasi masih di permainkan oleh orang-orang yang menjalankan amanat dari regulasi itu sendiri dalam hal ini pemerintah daerah dari sisi penyediaan fasilitas kesehatan.

Kemudian apabila kita melihat realitas social masyarakat kabupaten kepulauan aru, yang mana saat ini sedang di hadapkan dengan pandemic covid19 yang berdampak bagi kesehatan, Ekonomi masyarakat dan lain sebagainya. Namun yang menjadi spesifikasi pembahasan hari ini adalah kesehatan karena sangat relevan dengan problem yang ada di masyarakat kepulauan Aru secara umum dan Masyarakat desa longger kecamatan ARU tengah selatan secara khusus. Jadi pantas saja ketika hari ini ada begitu banyak kasus aktif covid19 di ARU,  karena tempat untuk masyarakat berobat saja tidak terurus.

Usai berdialektika tentang persoalan tersebut, yang menjadi ketakutan saya adalah; masyarakat kabupaten kepulauan Aru, nantinya ketika sakit tidak bisa di obati karena tempat untuk berobat sudah menjadi sarang nyamuk dan janji-janji yang belum terealisasi.

Dari problem yang terjadi di desa longgar kecamatan ARU tengga selatan, saya dan beberapa teman diskusi berharap bapak-bapak pemangku kebijakan dapat melihat problem yang terjadi sehingga apa yang menjadi keresahan masyarakat aru secara umum dan masyarakat desa longgar secara khusus.


Ukim, 13 Agustus 2021

Post a Comment

Kalau Ingin karya anda di muat pada halaman "Kawan Berpikir" segera kirimkan tulisan anda pada email kami di kawanberipikir@gmail.com, "nama penulis akan selalu kami sertakan", karena karya anda sangat bermanfaat pada kemajuan literasi kedepanya, terima kasih atas partisipasinya. salam literasi.

Previous Post Next Post
https://www.youtube.com/watch?v=3vuGHbp6MtM&ab_channel=Kawanberpikir

Contact Form