Oleh: Orlando Farneyanan
.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, mempunyai peranan penting dalam metode politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, selalu akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya menciptakan keperluan hidupnya.
Berkaitan dengan Politik praktis merupakan upaya mencapai kepentingan dengan manusia dalam memakai otoritas kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan publik guna mendapatkan kedudukan atau posisi.
Sebelum adanya pemahaman demokrasi yang belum dikonsepkan seperti saat ini, pemahaman politik praktis merupakan sebuah kontestasi pembunuhan karakter dan melakukan stratergi untuk menyerang dan dapat menarik simpatik publik.
Berangkat dari penjelasan diatas, Universitas kristen indonesia maluku(Ukim) adalah kampus yayasan yang berada di bawa naungan gereja (Gpm). Segala bentuk urusan mengenai pengembangan pendidikan di Ukim merupakan, tangung jawab YAPERTI selaku pemilik Universitas. Beredarnya surat rekomendasi yang di berikan oleh gubernur maluku kepada salah satu dosen untuk menjadi rektor kedepanya, rekomendasi itu telah menjadi polemik dimasayarakat. Intervensi gubernur sagatlah tidak etis,
kenapa dikatakan tidak etis? Karena gubernur merupakan kepala pemerintahan yang sementara menduduki jabatan politik dan telah melangar Statuta Ukim. Oleh sebab itu hal ini merupakan salah satu praktik atau strategi "politik praktis", Yang di pakai oleh oknum-okum dalam mempublikasikan diri. Hal ini telah menjadi konsumsi publik yang dapat menimbulkan kecurigaan pada kampus. Hal ini harus di sikapi serius agar tidak menjadi duri dalam daging.
Kejadian ini mengingatkan saya pada pandangan Michel foucault pada "politik praktis" yang terjadi di kampus. Di mengatakan bahwa kampus bukan ruang produksi pengetahuan yang netral, melainkan potensi yang di susupi oleh, kepentingan ideologi tertentu atau oleh kekuasan politik yang ingin mencaplok para intelektual dalam satu haluan politik parsial. Jikalau kampus tidak di awasi, maka akan kehilangan otonomi,eksitensi dan independesni. Yang nanti di atur oleh onkum penguasa yang mencoba menstir kepentingannya. lantas apa yang harus di lakukan oleh kampus??
akademisi adalah secara individu memiliki integritas diri dan sudah seharusnya secara akademisi harus menjaga marwah dunia kekritisan. Seorang akademisi pasti memiliki pemahaman lebih tentang esensi "politik praktis" . Sekalipun tetap berpolitik namun tidak terlepas dari ranah kelimuan. Sebab akademisi memiliki pendidikan politik (civic education) . Agar Keterlibatan seorang akademisi dalam berpolitik dapat memberikan makna politik yang beradap.
Kampus harus memberikan teguran keras dan perlu adanya satu penataan kembali kurikulum universitas, agar dapat memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang melakukan praktek politik praktis yang tidak etis di kampus dan telah melangar aturan organisasi ukim(Statuta). Sebab sejatinya kampus merupakan tempat memproduksi para pemimpin masa depan dan memiliki etika profesional dan berintegritas.
#TOLAKPOLTIKPRAKTIS
#KAWALSAMPETUNTAS
#TOLAKTINDAKANPUNGLI✊✊